Masyarakat Sabang Butuh Pendidikan Politik

5/07/2013

Oleh : Sulaiman

Pemilihan Umum seharusnya menjadi perekat dan pemersatu masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan. Harapan ini tidak akan terjadi jika  tiap-tiap  kandidat peserta demokrasi  memberikan pendidikan politik yang benar kepada para simpatisan dan pendukungnya serta kepada masyarakat.

Pelaksanaan Pemilukada silam juga tidak seharusnya sekedar memilih pemimpin/wakil pemimpin yang akan menjalankan roda pemerintahan tetapi juga harus mampu dijadikan sebagai sarana pendidikan politik terhadap masyarakat.

Namun tidak semua partai politik selaku eksekutor demokrasi melakukan hal itu melainkan sebaliknya, kebanyakan dari mereka justru melakukan pembodohan politik melaui janji-janji palsu yang diperankan oleh kontestasinya, bahkan ketika pesta demokrasi tersebut telah berlangsung tidak jarang janji politik diabaikan.
Manifestasi dari bentuk kekecewaan tersebut tentu membuat masyarakat enggan untuk menggunakan hak pilhnya (abstain), sehingga kebanyakan masyarakat merespon pesta demokrasi dengan sikap apatis dan tidak demokratis.

Belajar dari kasus pengrusakan atribut kampanye serta kekerasan fisik menjelang akhir kampanye 2012 yang terjadi di kawasan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Sabang dan pemukulan simpatisan partai politik lokal di kawasan Taman Ria, Kecamatan Sukakarya, Sabang ketika kampanye sedang berlangsung.

Hal tersebut membuktikan bahwa pendukung (simpatisan) partai politik yang umumnya adalah bagian dari masyarakat Sabang belum bisa memaknai sikap politik kelompok masyarakat dan proses demokratisasi politik secara integral dan terbuka sehingga membentuk kubu-kubu liar yang tidak lagi terorganisir ketika pesta demokrasi itu berlangsung bahkan menjadi bias ketika pesta demokrasi selesai.

Seharusnya kelompok-kelompok tersebut bersatu kembali, melebur dan terlibat dalam pembangunan serta mencurahkan ide dan gagasannya untuk bersama-sama membangun Kota Sabang atas dasar kepentingan publik bukan politik.

Terlepas dari sikap non demokratisasi diatas, menjelang momentum legislatif 2014, suasana perpolitikan di Kota Sabang pun terlihat mulai memanas. Calon peserta legislasi sibuk menggalang dukungan dari berbagai pihak. Basis-basis massa mulai didatangi, beraneka ragam cara sedang dilakukan untuk menarik simpati masyarakat.

Sepertinya para calon kontestasi lebih mengedepankan pragmatisme dalam mendulang dukungan suara rakyat, ini tentunya tidak mencerminkan seorang calon wakil rakyat, bahkan tidak jarang mereka menampilkan sikap pragmatisme yang tercermin dari pola dan tingkah laku dalam menarik dukungan massa.
Padahal, wakil rakyat sejati adalah seseorang yang memiliki figure dan memahami problematika masyarakat daerah pemilihannya dengan baik sehingga mampu mewakili dan  menyuarakan aspirasi masyarakat setempat.

Idealnya seorang wakil rakyat diusung langsung oleh masyarakat setempat, karena seharusnya masyarakatlah yang lebih tahu siapa yang lebih pantas mewakili mereka melalui informasi dasar tentang calon wakil rakyat tersebut berdasarkan track record, horizontal learning serta modal sosial bukan finansial, juga bukan dengan serta merta menerima calon legislasi yang diusung oleh perwakilan partai politik yang ada di daerahnya untuk mewakili aspirasi mereka melalui media komunikasi politik (Iklan, Baliho,Spanduk, Poster, Brosur dan ID Card) atau lebih di kenal dengan istilah “Jual Tampang/Peubloe Muka”

Oleh sebab itu, pencerdasan politik sangat perlu dan penting dilakukan oleh pemerintah setempat, kalangan intelektual, organisasi kemahasiswaan, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), untuk menciptakan opini publik yang akan membangun kecerdasan politik, kesadaran politik dan sikap politik masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar dalam  pemilu legislatif 2014.

Pencerdasan politik tersebut dimaksudkan untuk membuka wawasan masyarakat tentang hakikat dari demokrasi itu sendiri, sadar akan hak dan kewajiban serta tanggung jawab politik antara peserta pesta politik terhadap masyarakat daerah pemilihannya seperti yang telah dijelaskan dalam Undang-undang No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Sehingga kecerdasan politik masyarakat jauh lebih baik dibandingkan mereka yang mengelola pembodohan politik untuk kepentingan pribadi dan partainya. Artinya diperlukan gerakan masal dalam mencerdaskan masyarakat, jika masyarakat sudah cerdas, maka para caleg akan sangat hati-hati dalam melakukan aktifitasnya politik legislasinya di Kota Sabang.

Sumber : http://mamanaja.wordpress.com

* Sulaiman, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sabang Tahun 2011 - 2013

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »