PEMKO SABANG dengan ini kembali membuka pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa/i asal Kota Sabang Tahun Anggaran 2015. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagaimana pada lampiran :
- Surat Permohonan berbentuk Proposal dibuat perorangan yang ditujukan kepada Walikota Sabang c.q. Kabag. Keistimewaan Aceh Setda Kota Sabang
- Surat Keterangan Aktif terhitung Bulan Mei 2015
- Nilai KHS atau Transkrip Nilai terakhir berupa asli dan fotokopi terlegalisir
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotocopy Kartu Keluarga yang dikeluarkan Disdukcapil Kota Sabang (selain anak kandung fotokopi dilegalisir)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL)
- Fotocopy buku rekening Bank yang masih aktif 3 (tiga) Lembar
- Bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan SKRIPSI supaya melampirkan (SK) Dosen Pembimbing Skripsi dan Transkrip Nilai Terakhir yang dilegalisir (Khusus Mahasiswa S1)
- Surat permohonan /proposal disusun menurut syarat tersebut diatas dan dibuat rangkap 2(dua) dan dijilid berbentuk buku asli dan fotokopi
- Bagi yang memanipulasikan data tidak akan diproses dan segala resiko ditanggung oleh masing-masing mahasiswa
- Bagi yang sudah mendapatkan Bantuan Dana Pendidikan Mahasiswa SKRIPSI tahun lalu tidak diperkenankan lagi mengajukan proposal.
Untuk Info lanjutan dapat menghubungi :



